Aksi Kamisan ke-808 menyoroti berulangnya pola-pola kekerasan terhadap perempuan yang tak kunjung disikapi secara serius oleh negara. Mereka menilai, negara masih belum optimal dalam memastikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak perempuan secara menyeluruh. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis laporan ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023.