Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Cek Fakta
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
English
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Kepgub PPKM Level 3
Dalam aturan yang diturunkan, kegiatan perkantoran non esensial dibolehkan work from office (WFO) dengan kapasitas 50% bagi pegawai yang telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
3 tahun lalu
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 di DKI Jakarta