Terdakwa Kompol Baiquni Wibowo dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap jika peran Baiquni Wibowo adalah ikut serta mematuhi perintah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto dalam upaya penghilangan barang bukti rekaman CCTV.