Perwakilan dari suku adat Awyu dan Moi saat melakukan aksi unjuk rasa meminta Mahkamah Agung mencabut izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang akan beroperasi di tanah Papua. Aksi unjuk rasa dilakukan di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin 27 Mei 2024. Pemberian izin perusahaan-perusahaan kelapa sawit berpotensi menebang sekitar 300 kilometer persegi hutan adat suku Awyu dan Moi.