Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menyepakati untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan di DKI Jakarta.