Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Jakarta, Jumat (12/7/2024). Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tersebut tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berdasarkan jadwal, pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November mendatang.