Kunjungan tatap muka di Lapas Ternate berdasarkan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia