Lapas Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus terorisme sehingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Narapidana berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi di lapas yang dipimpin Siswarno itu.