Sebanyak 15,2 juta nasabah ultra mikro tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar. Bertambahnya jumlah nasabah membuat PNM meningkatkan pelayanan melalui 4.665 kantor layanan yang tersebar di 35 Provinsi, 435 Kabupaten/Kota dan 6.165 Kecamatan di seluruh Indonesia.