Perkara ini berdasarkan laporan Lukman Ismail, Frengki Kasim, Yance Pakaya, dan Rosihan Kaluku di DKPP. Para pelapor mengadukan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili yang diduga masih terdaftar sebagai salah satu partai Politik, saat mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu Kota Gorontalo periode 2023 – 2028.