Bali Nine merupakan sembilan orang sindikat narkoba asal Australia yang ditangkap pada 2005 lantaran terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin ke Indonesia. Dua orang telah dieksekusi mati pada 2015, satu orang bebas usai mendapatkan sejumlah remisi pada 2018, dan satu lagi tewas di penjara saat menjalani hukuman seumur hidup.