Menko Yusril Sebut Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tiga kementerian adalah hal yang tepat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Okt 2024, 21:15 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2024, 21:15 WIB
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian adalah hal yang tepat. Dia pun mengulas pengalamannya dulu menjadi menteri pada 1999.

“Saya teringat pada tahun 1999 sudah lama sekali, ketika itu saya dilantik sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di kementerian ini, dan hanya beberapa bulan kementerian itu berubah nama dan ruang lingkup tugasnya menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,” tutur Yusril di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Saat itu, kata Yusril, Kementerian Negara urusan HAM yang dipimpin almarhum Hasbullah diubah oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, yakni diintegrasikan dengan Kementerian Departemen Hukum dan Perundang-Undangan, sehingga menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

“Saya menyadari pada waktu itu, dalam usia 40 tahun memimpin departemen terbesar di dalam kabinet dengan jumlah pegawai sekitar 60 sampai 70 ribu orang pada waktu itu, dengan sekian pejabat eselon I dengan tugas dan ruang lingkup yang sangat besar dan sangat berat,” jelas dia.

Pasalnya, menurut Yusril dua kementerian yang disatukan itu tidak berhubungan sama sekali antara satu dengan lainnya, seperti misalnya Ditjen Pemasyarakatan dengan Ditjen Kekayaan Intelektual alias HAKI.

“Itu tidak ada nyambungnya satu dengan yang lain, tapi bernaung di satu kementerian yang sangat besar. Karena itu, sesuatu langkah yang sangat strategis dan luar biasa yang diambil oleh Presiden baru kita yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober yang lalu, Pak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Pak Gibran Rakabuming Raka melakukan restrukturisasi dan reorganisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian baru,” ungkapnya.

 

Langkah yang Patut Disyukuri

Calon Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih
Calon Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 Yusril Ihza Mahendra tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat untuk mengikuti pelantikan, Senin (21/10/2024).

Baginya, langkah tersebut patut untuk disambut dan disyukuri, sekaligus menjadi tantangan pemerintah untuk semakin fokus dalam menangani bidang tertentu.

“Presiden Prabowo Subianto mempunyai ambisi yang sangat besar untuk memajukan bangsa dan negara kita ini, membangun ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan sekitar 7 persen dan cita-cita beliau cita-cita kita bersama juga, pada tahun 2045 nanti Indonesia akan menjadi salah satu negara maju di dunia ini. Dan kita semua berkeyakinan bahwa ambisi untuk membangun ekonomi yang luar biasa itu sangat tergantung kepada sejauh mana kita dapat menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum di negara kita ini,” Yusril menandaskan.

Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya