Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan di Penajam Paser Utara dan penerbitan perizinan untuk HGU lahan sawit serta perizinan pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Penajam Paser Utara, Mulyadi, menjalani sidang lanjutan secara daring melalui Gedung KPK.