Kapal Penjaga Pantai China (CCG 5402) kembali memasuki wilayah perairan Indonesia di Laut Natuna Utara pada akhir November 2024. Meski kapal China tersebut mengklaim Laut Natuna Utara sebagai wilayah mereka, Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia tetap siaga dan mendekati kapal asing itu untuk mengawasi pergerakannya.