Rencananya, proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta dilanjutkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kebijakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi hal itu masih terkendala masalah pembebasan lahan warga yang tinggal di bantaran sungai.