Informasi Umum
PengertianObligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis

Adapun jenis obligasi pada umumnya antara lain:

1.Obligasi pemerintah

Obligasi dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seriFR-fixed rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR- variable rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/sukuk negara.

2.Obligasi Korporasi

obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

3. Obligasi Ritel

Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Risiko

Ada juga risiko yang harus diperhatikan dari investasi obligasi antara lain seperti dikutip dari laman bca.co.id:

1.Risiko Gagal Bayar

Risiko di mana investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo. Meski demikian, obligasi negara tidak mempunyai risiko gagal bayar karena Undang-Undang menyatakan, negara menjamin pembayaran kupon/imbalan dan pokok obligasi negara sampai dengan jatuh tempo dengan dana yang disediakan APBN setiap tahun.

2.Risiko Pasar

Potensi kerugian (capital loss) bagi investor akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. Selain itu, kerugian juga dapat terjadi apabila investor menjual obligasi di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual lebih rendah dari harga belinya.

Risiko pasar dalam investasi obligasi ini dapat dihindari apabila pembeli obligasi di pasar perdana tidak menjual obligasi sampai dengan jatuh tempo dan hanya menjual obligasi jika harga jualnya (pasar) lebih tinggi dari pada harga beli setelah dikurangi biaya transaksi. Pada saat harga pasar turun, pemilik obligasi tetap mendapat kupon setiap bulan sampai jatuh tempo dan tetap menerima pelunasan pokok sebesar 100 persen ketika produk investasi obligasi jatuh tempo.

3.Risiko likuiditas

Risiko likuiditas dapat terjadi apabila pemilik obligasi membutuhkan dana dalam waktu cepat tetapi surat obligasi tidak dapat dijual pada harga yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena obligasi negara dapat dijadikan sebagai agunan.