Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap komplotan produsen
oli palsu di Jawa Timur, sudah beroperasi sejak tahun 2020, dalam sebulan memiliki omzet
sekitar Rp20 miliar. Polisi mengamankan barang bukti dan lima tersangka berinisial AH, AK, FN, AL alias TOM dan AW.