Empat tersangka hasil OTT Bondowoso langsung ditahan KPK. Mereka yang ditahan adalah Kepala Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua orang dari CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya. Dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.