Kumpulan foto OTT Bupati Pakpak Bharat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka bersama dua tersangka lainnya. Remigo diduga menerima suap Rp 150 juta dari pihak swasta yang mengerjakan proyek infrastruktur di Dinas PUPR.