Di Kota Tangerang, ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara susulan. Keempat TPS tersebut adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Pemungutan suara susulan di empat TPS ini dilakukan akibat banjir yang melanda wilayah Larangan Utara pada 14 Februari 2024 lalu. KPU Kota Tangerang telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut dari lokasi banjir lalu.