Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 4-7 September 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH).