Imbauan WFH saat KTT ASEAN

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 31 Agu 2023, 19:34 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2023, 20:05 WIB
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 4-7 September 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH).
Foto 1 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Warga melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta, Kamis (31/8/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 4-7 September 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengimbau perusahaan di Ibu Kota menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Surat Edaran (SE) Nomor E-0021/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Bekerja di Rumah (Work From Home) bagi Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Penerbitan SE ini bertujuan memperlancar berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 4-7 September 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Imbauan WFH saat KTT ASEAN
Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area-area kegiatan (venue) KTT ASEAN seperti, hotel dan tempat pertemuan tingkat tinggi. (Liputan6.com/Johan Tallo)