Kumpulan foto Penertiban

Aktivitas warga Kolong Tol Pluit, Jakarta, (3/1). Permukiman liar di kolong tol Pluit segera dibereskan dan tidak perlu melayangkan surat sosialisasi hingga tiga kali surat peringatan untuk membereskan kawasan tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)