Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Sebanyak 4 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024 yang diberhentikan Syamsuar sewaktu menjabat sebagai Gubernur Riau dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN).
Tampilkan foto dan video