Seorang oknum polisi, Bripka Syarif Alfred Simanjuntak ditahan di Mapolresta Bogor usai aksi pemerasannya diviralkan korban. Dalam cuitannya, korban mengaku diperas hingga Rp 2,2 juta. Korban akhirnya membayar separuh harga lantaran takut diancam masuk penjara.