Liputan6.com, Jakarta Seorang oknum polisi, Bripka Syarif Alfred Simanjuntak ditahan di Mapolresta Bogor usai aksi pemerasannya diviralkan korban. Dalam cuitannya, korban mengaku diperas hingga Rp 2,2 juta. Korban akhirnya membayar separuh harga lantaran takut diancam masuk penjara.
VIDEO: Oknum Polisi di Bogor Peras Pengendara Motor Rp 2,2 Juta, Pelaku Ditangkap
Seorang oknum polisi, Bripka Syarif Alfred Simanjuntak ditahan di Mapolresta Bogor usai aksi pemerasannya diviralkan korban. Dalam cuitannya, korban mengaku diperas hingga Rp 2,2 juta. Korban akhirnya membayar separuh harga lantaran takut diancam masuk penjara.
Diperbarui 26 Apr 2022, 12:00 WIBDiterbitkan 26 Apr 2022, 12:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji
16 Lagu Taylor Swift yang Viral di TikTok: Mana Favoritmu?
Ivan Gunawan Tak Pernah Minta Jodoh Saat Umrah: Allah Lebih Ngerti Isi Hatiku
Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih PLN Mobile Proliga 2025 Seri Palembang
Ketika Karya Pelukis Perempuan Penyandang Autisme Warnai Kotak Hampers Edisi Spesial Idulfitri
Etihad Airways Catat Laba Bersih Rp 7,7 Triliun sepanjang 2024
Lindungi Investor, Komisi Sekuritas AS Luncurkan Unit Siber Kripto
Retret Kepala Daerah yang Gaduh Usai Diboikot Ketum PDIP Megawati