Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti narkoba yang melibatkan, Irjen Pol Teddy Minahasa, hadirkan saksi mahkota, Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Negara. Dalam sidang ini, Dody mengaku telah memberikan sejumlah uang hasil penjualan narkoba jenis sabu kepada terdakwa.