Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti narkoba yang melibatkan, Irjen Pol Teddy Minahasa, hadirkan saksi mahkota, Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Negara. Dalam sidang ini, Dody mengaku telah memberikan sejumlah uang hasil penjualan narkoba jenis sabu kepada terdakwa.
VIDEO: AKBP Dody Akui Beri Uang Hasil Penjualan 1 Kg Sabu ke Teddy Minahasa Melalui Anite Cepu
Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti narkoba yang melibatkan, Irjen Pol Teddy Minahasa, hadirkan saksi mahkota, Mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawira Negara. Dalam sidang ini, Dody mengaku telah memberikan sejumlah uang hasil penjualan narkoba jenis sabu kepada terdakwa.
Diperbarui 28 Feb 2023, 15:43 WIBDiterbitkan 28 Feb 2023, 15:43 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group
Apa Tujuan Penulisan Drama? Memahami Esensi dan Manfaatnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Menang Tipis Lawan PSS
Wamendagri Sebut Ada Kepala Daerah yang Bergabung Retret dalam Waktu Dekat
9 Jenis Kecerdasan Anak & Cara Mengembangkannya, Setiap Anak Istimewa
Ketua Bawaslu Sebut Politik Uang dan Hoaks Musuh Utama Saat Pemilu