Penjualan Petasan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu MDP selaku penjual, IM selaku pemodal dan pembelian bahan mentah, AMR selaku karyawan yang meracik atau pekerja.
Tampilkan foto dan video