Kumpulan artikel Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Banyumas
Tiga tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di Banyumas ini berasal dari Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja sebanyak dua orang dan dari Desa Gempang Kecamatan Pekuncen sebanyak satu orang.