Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19 Banyumas

Tiga tersangka kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di Banyumas ini berasal dari Desa Kedungwringin Kecamatan Patikraja sebanyak dua orang dan dari Desa Gempang Kecamatan Pekuncen sebanyak satu orang.
Tampilkan foto dan video