Kumpulan artikel penyelewengan vaksin

Ulah culas menggelapkan vaksin Covid-19 yang dilakukan 2 orang oknum pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta seorang dokter Rumah Tahanan (Rutan) tanjung Gusta Medan demi Rp 271 juta.