Petugas memperlihatkan fosil satwa dilindungi jenis kerang kepala kambing di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Direktorat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kontainer yang berisi 388 koli kerang kepala kambing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)