Setelah sekian lama bergulir, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo akhirnya menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyerangan serta intimidasi dan kekerasan terhadap Kapolsek Popayato Barat, yang terjadi pada bulan Agustus 2020 lalu silam.