Sebanyak 11 penyu hijau berhasil diselamatkan saat hendak diselundupkan ke Denpasar, Bali, untuk dijadikan hidangan. Satwa yang dilindungi tersebut diselundupkan melalui monumen lintas laut Jawa-Bali di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (17/10/2033), sekitar pukul 01.00 Wita.