Kumpulan artikel Peraturan TKDN

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan peringatan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak membeli iPhone 16 yang masuk sebagai barang bawaan penumpang tanpa sertifikasi resmi. Risiko tanpa garansi, pemblokiran IMEI, dan potensi masalah hukum menjadi alasan utama di balik imbauan ini