Kumpulan artikel Perja Restorative Justice

Perja 15/2020 terkait Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menuai pro dan kontra. Apalagi setelah Jaksa Agung menyatakan bahwa korupsi di bawah Rp 50 juta tak perlu diproses hukum.