Kumpulan artikel Perusahaan Pengelola Limbah

Perusahaan yang disegel merupakan unit usaha kegiatan transporter limbah B3 yang sudah berlangsung empat bulan dengan status lahan sewa selama satu tahun di lingkungan RW 10, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.