Mantan drummer AC/DC Phil Rudd meninggalkan pengadilan di Tauranga, Selandia Baru, Kamis (9/7/2015). Phil dijatuhi hukuman 8 bulan tahanan rumah setelah mengaku bersalah mengancam membunuh seorang pria yang pernah bekerja untuknya. (AFP/Marty Melville)