Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Platform elektronik
Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan PSE termasuk di dalamnya Google, Netflix, Twitter, hingga Facebook wajib mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia ke Kemkominfo selambatnya tanggal 20 Juli 2022, jika tidak, platform bisa diblokir.
27 Jun 2022 19:21
Twitter, Google, dan Facebook cs Wajib Daftar ke Kemkominfo atau Diblokir!