Selama 2 hari berturut-turut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan diri 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Mulai dari Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, hingga Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.