Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra pada mengamankan 175,3380 meter kubik kayu olahan jenis merbau dan meranti ilegal di gudang penampungan kayu milik UD I di Jalan Bengkunis Wuring, Kabupaten Sikka.