Polres Serang Kota (Serkot)

Guna melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku A (30) mengiming-imingi kartu pokemon ke seorang anak berusia 7 tahun, kemudian mencabulinya dikontrakannya. Peristiwa kelam itu terjadi Sabtu, 22 Januari 2022 silam.
Tampilkan foto dan video