Mantan Presiden ACT, Ahyudin jalani pemeriksaan yang keenam kalinya dengan status sebagai saksi atas dugaan kasus penyelewengan dana ACT. Ahyudin bantah adanya penyalahgunaan donasi lantaran ACT telah mendapatkan predikat Wajib Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan dari kantor akuntan publik.