Kumpulan foto Proyek Kereta

Sebanyak 24 rumah di RT 009/014 Kelurahan Cipinang Melayu tersebut digusur oleh petugas gabungan sesuai arahan Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan pemohon eksekusi PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia untuk digunakan sebagai lahan proyek pembangunan kereta cepat