Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 27 Kabupaten dan Kota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.