Pemungutan Suara Ulang dilakukan di TPS 26 Makam Haji, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. PSU dilakukan lantaran adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait temuan 2 orang warga luar daerah yang ikut mencoblos dengan mendapatkan dua kertas suara DPD dan Presiden.