Liputan6.com, Sukoharjo Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 32 Makam Haji, Kabupaten Sukoharjo digelar Minggu (18/2/2024). Dalam PSU yang dilakukan di wilayah itu suara pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir dalam pemungutan suara ulang itu sebanyak 263 DPT, dengan hasil menunjukkan Prabowo Subianto unggul di TPS 32 tersebut dengan angka 111 pemilih.
Baca Juga
Sedangkan 54 orang memilih pasangan Capres nomor urut 3 Gabjar Pranowo - Mahfud MD, dan Anies Baswedan - Muhaimin Capres nomor urut 1 meraih 32 suara. Sementara, 2 surat suara diketahui rusak.
Advertisement
Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Arief Wicaksono mengaku digelarnya PSU tersebut lantaran adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Alasan rekomendasi tersebut terkait adanya 2 orang dengan KTP Wonosobo dan Pekalongan diketahui ikut mencoblos di TPS 26 dan mendapatkan 2 surat suara yakni DPD dan Pilpres pada pemilu yang dilaksanakan serentak hari Rabu lalu (14/2/2024).
"Diketahui 2 pemilih ber KTP Wonosobo dan Pekalongan mendapatkan surat suara DPD dan Pilpres pada pemilu kemarin (14 Februari). Maka kita usulkan untuk dilakukan PSU, dan digelarlah hari ini 18/2/2024)," kata dia kepada awak media di Sukoharjo, Minggu (18/2/2024).
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Daftar Pemilih Khusus
Arief menjelaskan ada perbedaan pemungutan suara dengan sistem PSU dengan pemungutan suara pada umumnya pada pemilu 2024 lalu, di mana surat suara diberikan tanda stempel bertuliskan PSU.
Sementara untuk pelaksanaannya tetap berjalan seperti pemungutan suara seperti yang dilakukan pada pemilu awal 14 Februari lalu. Bahkan sosilaisasi, undangan memilih dan lainnya dilabeli PSU semua.
"Karena surat suara yang bermasalah kemarin cuma DPD dan Pilpres jadi sosialisasi hingga kotak suara. Surat suara yang disiapkan pun hanya 2, DPD dan Presiden," tutur dia.Â
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto tampak hadir dalam kegiatan PSU tersebut. Ia menyebut PSU dilakukan berdasarkan adanya temuan 2 orang pemilih dari luar daerah yang hanya menggunakan KTP melakukan pencoblosan untuk DPD dan Presiden di TPS 26 Makam Haji, Kartasura, Sukoharjo, Jateng pada pemilu hari 'H' sebelumnya.
"Berdasarkan laporan dua orang ini tidak tercatat sebagai DPT atau DPTb, tapi dimasukkan sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus) oleh KPPS. Dan dari KPPS memberikan 2 surat suara (DPD dan Pilpres), maka hari ini PSU digelar hanya dua kotak suara DPD dan Presiden," pungkas dia.
Advertisement