Konferensi pers ini merupakan tanggapan dari pihak TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang masih berstatus aktif oleh KPK. TNI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mematuhi aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Penetapan status tersangka anggota TNI aktif oleh KPK dinilai melanggar undang-undang.