Putri Candrawathi 8 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum membeberkan sejumlah keterangan saksi ahli perihal dugaan perbuatan asusila yang dialami terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J. Hasil kesimpulan fakta hukum disebutkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi, bukan pelecehan.
Tampilkan foto dan video